• SMAN 1 TULANG BAWANG TENGAH
  • Where Tomorrow's Leaders Come Together

TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2020-2021

TATA TERTIB PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH

TAHUN PELAJARAN 2020-2021

 

Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah, silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:

  1. Peserta Ujian harus bergabung kedalam grup whatsapp kelas yang dikelola oleh sekolah dan wajib melengkapi profil whatsapp dengan nama lengkap. Link ujian akan diinfokan hanya melalui grup whatsapp tersebut tepat sesuai jadwal. Dan mintalah TOKEN Ujian kepada Pengawas Ujian setelah Peserta Ujian mengisi biodata pada form Ujian Sekolah.
  2. Peserta harus membuka link ujian menggunakan browser google chrome. Setiap peserta ujian hanya dapat mengerjakan soal 1 kali, dan tidak ada pengerjaan ulang atau perbaikan.
  3. Ujian Sekolahkan diselenggarakan secara Daring tetapi Tatap Muka, dengan model pertanyaan pilihan jamak.
  4. Waktu ujian adalah 2 jam (120 menit).
  5. Peserta ujian harus membaca dengan teliti instruksi yang ada didalam form soal. Pastikan semua sudah terbuka semua sebelum Anda memulai mengerjakan.
  6. Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Ujian Sekolah.
  7. Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang akan digunakan, dapat berupa handphone/tablet/laptop yang sudah terkoneksi dengan internet 5 menit sebelum waktu ujian dimulai, dan pastikan kapasitas baterai mencukupi (disarankan penuh).
  8. Peserta Ujian yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu. Siswa yang belum melakukan Submit jawaban hingga waktu habis, maka otomatis jawaban tidak akan tersimpan.
  9. Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk:
    • Berkomunikasi ke peserta lain dalam bentuk apapun kecuali dengan Pengawas Ruangan.
    • Memfoto/screenshoot atau merekam tampilan soal.
    • Aktivitas lainnya yang mengganggu sistem Ujian Sekolah yang mengacu ke Tata Tertib Sekolah dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
  10. Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka Peserta Ujian segera melapor ke Pengawas Ruangan.
  11. Pengawas Ruangan mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu pelaksanaan ujian dalam hal:
    • Mengedarkan lembar daftar hadir.
    • Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian yang melanggar tata tertib.
    • Mencatat NIS dan Nama Peserta Ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian.
  12. Kehadiran resmi didapat dari daftar kehadiran yang diisi saat di ruang ujian.
  13. Siswa diperbolehkan keluar ruangan setelah menunjukkan tampilan Submit dilayar handphone/tablet/laptop yang digunakan untuk mengerjakan soal kepada Pengawas Ruangan.
  14. Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar peraturan Tata Tertib ini, antara lain nilai Ujian Sekolah dinyatakan tidak sah dan tidak diperkenankan mengikuti ujian susulan.
  15. Siswa yang tidak mengikuti ujian 2 mapel berturut turut atau 3 akumulasi mapel semasa sepekan masa ujian, orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah.
  16. Jika ada siswa yang berhalangan untuk mengikuti Ujian Sekolah, diharuskan melapor ke panitia sebelum pelaksanaan Ujian Sekolah dimulai dan mendapat izin tertulis dari panitia.
  17. Siswa wajib membawa bekal masing-masing. Karena selama ujian Peserta Ujian tidak diperkenankan keluar (ijin) meninggalkan sekolah.
  18. Selama Ujian Sekolah berlangsung, Peserta Ujian Wajib mematuhi Protokol Kesehatan.

 

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Kelulusan Tahun 2023

Sehubungan dengan telah berakhirnya pembelajaran siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman penetapan k

02/05/2023 22:54 - Oleh Tim Admin - Dilihat 2065 kali
LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG SISWA LULUS PPDB 2022

Saat siswa sudah diterima melalui pengumuman tanggal 08 Juli 2022 maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/lapor/siswa kemudian bukti lapor diri

05/07/2022 14:13 - Oleh Tim Admin - Dilihat 7686 kali
REGISTRASI ULANG SISWA-SISWI KELAS XI DAN XII TAHUN AJARAN 2022/2023

Diberitahukan kepada seluruh siswa/siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, terkait registrasi ulang untuk siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai

05/07/2022 11:29 - Oleh Tim Admin - Dilihat 3224 kali
Pengumuman Kelulusan Tahun 2022

Kepada seluruh siswa/i kelas 12 Tahun Ajaran 2021/2022, pengumuman kelulusan akan diinfokan secara daring melalui web sekolah. Silakan akses klik DISINI.   Harap informasi d

29/04/2022 11:47 - Oleh Tim Admin - Dilihat 4173 kali
Pengumuman Siswa Eligible SNMPTN 2022

Dalam rangka pendaftaran SNMPTN Tahun 2022 oleh siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, maka dengan ini sekolah memutuskan dan mensosialisasikan tentang siswa yang dinyatakan siswa

28/01/2022 11:54 - Oleh Tim Admin - Dilihat 3430 kali