TATA TERTIB UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) DARING 2020/2021
Untuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:
- Peserta Ujian harus bergabung kedalam grup whatsapp kelas yang dikelola oleh sekolah dan wajib melengkapi profil whatsapp dengan nama lengkap. Link ujian akan diinfokan hanya melalui grup whatsapp tersebut tepat sesuai jadwal.
- Peserta harus membuka link ujian menggunakan browser google chrome dan harus menggunakan email aktif. Setiap peserta ujian hanya dapat mengerjakan soal 1 kali, dan tidak ada pengerjaan ulang atau perbaikan.
- Ujian Akhir Semester akan diselenggarakan dengan model pertanyaan pilihan jamak.
- Waktu ujian adalah 1,5 jam (90 menit)
- Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Ujian
Tengah Semester yang ditunjukkan dengan fakta integritas yang disetujui dan diunggah ke
sistem yang ditetapkan oleh Panitia Ujian. - Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone/gadget/laptop/komputer yang sudah terkoneksi dengan internet 15 menit sebelum waktu ujian dimulai.
- Peserta Ujian yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.
- Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat
handphone/gadget/laptop/komputer mati tiba-tiba, soal tidak terbuka, dan lain sebagainya, silakan ditanyakan pada grup whatsapp kelas. - Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk
- Berkomunikasi pribadi dalam bentuk apapun kecuali dengan Panitia Ujian melalui sarana grup whatsapp.
- Memfoto atau merekam tampilan soal;
- Aktivitas lainnya yang mengganggu sistem Ujian Tengah Semester Daring yang
mengacu ke Peraturan Perundangan yang berlaku. - Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian
karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka Peserta Ujian segera
menghubungi Panitia Ujian melalui whatsapp kelas masing-masing. - Pengawas ujian mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu
pelaksanaan ujian dalam hal :
- Mencatat kehadiran Peserta Ujian;
- Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian;
- Mencatat NIS dan Nama Peserta Ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian. - Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar peraturan Tata
Tertib ini, antara lain nilai Ujian Tengah Semester dinyatakan tidak sah dan tidak
diperkenankan mengikuti ujian susulan. - Siswa yg tidak mengikuti ujian 2 mapel berturut turut atau 3 akumulasi mapel semasa sepekan masa ujian, orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah.
Komentar
Semoga mendapat kan nilai yg tinggi dan memuaskan
Semangat
Semangat belajarnya ")
Semangat :-)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengumuman Siswa Eligible SNMPTN 2022
Dalam rangka pendaftaran SNMPTN Tahun 2022 oleh siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, maka dengan ini sekolah memutuskan dan mensosialisasikan tentang siswa yang dinyatakan siswa
PEMBERITAHUAN PERPANJANGAN BATAS WAKTU AKTIVASI REKENING DAN PENCAIRAN DANA PIP
Sehubungan dengan surat nomor 0181/J5/BP/2021 tanggal 23 Februari 2021 tentang Pemberitahuan perpanjangan batas waktu aktivasi rekening PIP, dengan ini kami sampaikan bahwa batas waktu
SISWA MENGULANG LUS 2020-2021
Berikut adalah siswa yang terdata tidak mengikuti LUS dan atau nilai tidak terekam. Ujian susulan akan diadakan sesuai jadwal yang akan diinfokan berikutnya. MATA PELAJARAN NAMA SISW
TATA TERTIB PELAKSANAAN LATIHAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2020-2021
TATA TERTIB PELAKSANAAN LATIHAN UJIAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2020-2021 Untuk pelaksanaan Latihan Ujian Sekolah, silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini: Peserta Ujian haru
Pengumuman Siswa Eligible SNMPTN 2021
Berikut adalah daftar nama siswa yang termasuk dalam Siswa Eligible SNMPTN 2021. Dalam penentuan siswa eligible, diterapkan 3 aspek pertimbangan, yakni: Data isian angket peminatan sis
Smngat