
Tata Tertib Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Ganjil TP 2021-2022
Untuk pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), silakan diperhatikan tata tertib dibawah ini:
- Peserta Ujian harus bergabung kedalam grup whatsapp kelas yang dikelola oleh sekolah dan wajib melengkapi profil whatsapp dengan nama lengkap. Link ujian akan diinfokan hanya melalui grup whatsapp tersebut tepat sesuai jadwal.
- Peserta harus membuka link ujian menggunakan browser google chrome dan harus menggunakan email aktif. Setiap peserta ujian hanya dapat mengerjakan soal 1 kali, dan tidak ada pengerjaan ulang atau perbaikan.
- Ujian Akhir Semester akan diselenggarakan dengan model pertanyaan pilihan jamak.
- Waktu ujian adalah 1,5 jam (90 menit)
- Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Ujian Tengah Semester yang ditunjukkan dengan fakta integritas yang disetujui dan diunggah ke sistem yang ditetapkan oleh Panitia Ujian.
- Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone/gadget/laptop/komputer yang sudah terkoneksi dengan internet 15 menit sebelum waktu ujian dimulai.
- Peserta Ujian yang terlambat bergabung dan terlambat membuka soal, maka waktu pengerjaan tetap habis sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dan tidak ada penambahan waktu.
- Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat handphone/gadget/laptop/komputer mati tiba-tiba, soal tidak terbuka, dan lain sebagainya, silakan ditanyakan pada grup whatsapp kelas.
- Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk
- Berkomunikasi pribadi dalam bentuk apapun kecuali dengan Panitia Ujian melalui sarana grup whatsapp.
- Memfoto atau merekam tampilan soal;
- Aktivitas lainnya yang mengganggu sistem Ujian Tengah Semester Daring yang
mengacu ke Peraturan Perundangan yang berlaku. - Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian
karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka Peserta Ujian segera
menghubungi Panitia Ujian melalui whatsapp kelas masing-masing. - Pengawas ujian mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu
pelaksanaan ujian dalam hal :
- Mencatat kehadiran Peserta Ujian;
- Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian;
- Mencatat NIS dan Nama Peserta Ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian. - Peserta Ujian bersedia menerima sanksi akademis apabila melanggar peraturan Tata
Tertib ini, antara lain nilai Ujian Tengah Semester dinyatakan tidak sah dan tidak
diperkenankan mengikuti ujian susulan. - Siswa yg tidak mengikuti ujian 2 mapel berturut turut atau 3 akumulasi mapel semasa sepekan masa ujian, orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah.
- Peserta ujian diperbolehkan meninggalkan ruangan 15 menit sebelum waktu ujian berakhir.
- Peserta ujian susulan jadwal dan soal ujian diserahkan kepada guru mata pelajaran masing-masing.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
UPDATE: LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG PPDB 2023
UPDATE INFORMASIBagi seluruh siswa yang sudah dinyatakan diterima melalui pengumuman tanggal 23 Juni 2023, maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada laman https://lampung.siap-ppdb.com
Pengumuman Kelulusan Tahun 2023
Sehubungan dengan telah berakhirnya pembelajaran siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman penetapan k
LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG SISWA LULUS PPDB 2022
Saat siswa sudah diterima melalui pengumuman tanggal 08 Juli 2022 maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/lapor/siswa kemudian bukti lapor diri
REGISTRASI ULANG SISWA-SISWI KELAS XI DAN XII TAHUN AJARAN 2022/2023
Diberitahukan kepada seluruh siswa/siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, terkait registrasi ulang untuk siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
Pengumuman Kelulusan Tahun 2022
Kepada seluruh siswa/i kelas 12 Tahun Ajaran 2021/2022, pengumuman kelulusan akan diinfokan secara daring melalui web sekolah. Silakan akses klik DISINI. Harap informasi d