LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG SISWA LULUS PPDB 2022
Saat siswa sudah diterima melalui pengumuman tanggal 08 Juli 2022 maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/lapor/siswa kemudian bukti lapor diri dicetak !
BACA DAN SIMAK DENGAN TELITI TAHAPAN-TAHAPAN DI BAWAH INI!
- Daftar Ulang dan Lapor Diri hanya untuk Calon Peserta Didik yang DITERIMA.
- Daftar ulang Calon peserta didik di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
- Daftar ulang dapat dilakukan setelah melihat pengumuman di https://lampung.siap-ppdb.com/ pada tanggal 08 Juli 2022
- Peserta didik yang telah dinyatakan DITERIMA, maka WAJIBmendaftar ulang secara online melalui Google Form pada link di bawah ini:
- https://bit.ly/DaftarUlangSMAN1TBT2022-2023
- Daftar Ulang dan Lapor Diri dilakukan dengan datang ke sekolah.
- Peserta Didik menyiapkan Berkas Tambahan untuk dikumpulkan di SMAN 1 Tulang Bawang Tengah mulai dari tanggal 11 s.d. 12 Juli 2022 (pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB).
- Verifikasi berkas akan dilakukan di sekolah sebelum dimulainya tahun pelajaran 2022/2023 dengan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Berkas Tambahan yang perlu disiapkan dan dibawa antara lain:
- Cetak Tanda Bukti Pengajuan Pendaftaran yang statusnya Sudah Verifikasi (Asli)
- Cetak Bukti LAPOR DIRI (Asli)
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan Domisili;
- SPTJM / Surat pertanggungjawaban orang tua bermaterai; (Asli)
- Fotocopy SKL/Ijazah dari sekolah asal;
- Fotocopy KIP/KKS/PKH Untuk Pendaftar Jalur Afirmasi
- Fotocopy SK Tugas Orang Tua Untuk Pendaftar Jalur Perpindahan Orang Tua
- Fotocopy Rapor Semester 1-5 Untuk Pendaftar Jalur Prestasi Akademik dan Fotocopy Sertifikat -Akreditasi Sekolah dari Sekolah Asal;
- Fotocopy Sertifikat Prestasi (dilegalisir) Untuk Pendaftar Jalur Prestasi Non-Akademik
- Foto Berwarna ukuran 3x4 (sebanyak 3 lembar);
Semua berkas yang telah disiapkan dan dilengkapi lalu dimasukkan ke dalam MAP dengan ketentuan :
- Map berwarna Biru untuk Putra; dan
- Map berwarna Merah untuk Putri; serta
- Pada sampul map wajib dituliskan NAMA LENGKAPdan SEKOLAH ASAL dengan menggunakan spidol
Saat daftar ulang, Peserta Didik WAJIB menggunakan seragam SMP/MTs dan memakai sepatu. Jika tidak menggunakan seragam tidak akan dilayani.
Siswa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai MASKER
Calon Peserta Didik yang tidak mendaftar ulang secara online Sampai Batas Waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan: Gugur/Mengundurkan Diri.
Saat mengumpulkan berkas untuk:
- Jalur Zonasi di Meja 1, 2 dan 3
- Jalur Afirmasi di Meja 4
- Jalur Perpindahan Orang Tua, Prestasi Akademik dan Prestasi Non Akademik di Meja 5
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
UPDATE: LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG PPDB 2023
UPDATE INFORMASIBagi seluruh siswa yang sudah dinyatakan diterima melalui pengumuman tanggal 23 Juni 2023, maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada laman https://lampung.siap-ppdb.com
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Assalamu'alaikum.. Tabiik Pun.. Memasuki tahun ajaran baru yang sudah di depan mata, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan seger
Pengumuman Kelulusan Tahun 2023
Sehubungan dengan telah berakhirnya pembelajaran siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman penetapan k
REGISTRASI ULANG SISWA-SISWI KELAS XI DAN XII TAHUN AJARAN 2022/2023
Diberitahukan kepada seluruh siswa/siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, terkait registrasi ulang untuk siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022-2023
PPDB SMAN Negeri 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022-2023 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme Dalam Jaringan atau Daring (online) sehingga pendaftar melakukan pendaftaran sec