
Panduan Pendaftaran Peserta Didik Baru Jalur Zonasi
Panduan pendaftaran bagi peserta Jalur Zonasi
A. Persiapan
Calon peserta didik mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg atau pdf, ukuran file maksimal 1 MB) antara lain :
1. Ijazah atau surat keterangan lulus dari SMP Sederajat
2. Kartu keluarga
3. Akta Kelahiran
4. File Pas foto berwarna latar belakang warna merah dengan rasio 3 x 4
5. Lokasi tempat tinggal/titik koordinat tempat tinggal (dari Google Map)
6. Surat pertanggungjawaban mutlak orang tua bermaterai Rp. 10.000
7. Dokumen discan atau difoto, pastikan dokumen memiliki pencahayaan yang cukup, dokumen terlihat jelas, bisa dibaca sehingga memudahkan proses verifikasi. Jika dokumen tidak bisa dibaca, panitia berhak menolak dan membatalkan pendaftaran peserta.
8. Pastikan dokumen sudah disiapkan, pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali. Jika sudah terupload, peserta tidak bisa membatalkan pendaftaran.
B. Pendaftaran
Berikut panduan pendaftaran bagi peserta jalur zonasi :
1. Membuka alamat pendaftaran di link berikut : https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/daftar
2. Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa (NISN), dan melengkapi isian Jenis Lulusan, Tahun Lulus, Kode Keamanan, Lalu klik Lanjutkan.
3. Lihat Kembali dan sesuaikan isian data pada aplikasi pendaftaran, Cek Nama Sekolah, Nama Lengkap, dan data lainnya. Jika ada data yang belum terisi, silahkan dilengkapi.
4. Peserta mengisikan titik koordinat tempat tinggal/rumah. Pastikan peserta mengisi titik koordinat sesuai dengan lokasi rumah. Panitia akan melakukan verifikasi lokasi rumah, bila tidak sesuai, maka panitia berhak menolak dan membatalkan pendaftaran peserta.
Berikut langkah mengisi koordinat rumah :
a. Pastikan alamat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW sudah terisi.
Lalu Klik Cari Lokasi
b. Klik pada ikon pojok kanan untuk memperbesar layar
c. Klik pada mode satelit, untuk menampilkan lokasi rumah
d. Zoom map untuk mencari lokasi rumah
e. Pindahkan titik merah sesuai dengan lokasi rumah.
f. Klik pojok kanan atas untuk keluar dari mode fullscreen
g. Isikan nama Nama Orang Tua, isikan nama Ayah atau Ibu. Isikan Nomor Hape Yang bisa dihubungi. Lalu klik Lanjutkan
5. Peserta Mengunggah dokumen persyaratan dengan format pdf/jpg/png dan setiap dokumen berukuran maksimal 1 mb. Upload dokumen pada link yang disediakan. Dokumen yang diupload (Ijazah/SKL, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Surat Pertanggung Jawaban Orang Tua).
Lalu klik Lanjutkan
6. Memilih sekolah pilihan, cari nama sekolah, lalu pilih IPA atau IPS.
a. Klik pada ikon Pilih/Tambah Sekolah




Silahkan baca dengan teliti Pernyataan di dalam kotak berwarna biru, dan jika Anda sudah setuju, silahkan Klik centang pada "setuju dengan pernyataan di atas", lalu klik Lanjutkan



Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
UPDATE: LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG PPDB 2023
UPDATE INFORMASIBagi seluruh siswa yang sudah dinyatakan diterima melalui pengumuman tanggal 23 Juni 2023, maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada laman https://lampung.siap-ppdb.com
PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2023/2024
Assalamu'alaikum.. Tabiik Pun.. Memasuki tahun ajaran baru yang sudah di depan mata, SMAN 1 Tulang Bawang Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Lampung akan seger
Pengumuman Kelulusan Tahun 2023
Sehubungan dengan telah berakhirnya pembelajaran siswa kelas XII SMAN 1 Tulang Bawang Tengah Tahun Ajaran 2022/2023, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Pengumuman penetapan k
LAPOR DIRI DAN DAFTAR ULANG SISWA LULUS PPDB 2022
Saat siswa sudah diterima melalui pengumuman tanggal 08 Juli 2022 maka siswa WAJIB melakukan LAPOR DIRI pada https://lampung.siap-ppdb.com/#/030001/lapor/siswa kemudian bukti lapor diri
REGISTRASI ULANG SISWA-SISWI KELAS XI DAN XII TAHUN AJARAN 2022/2023
Diberitahukan kepada seluruh siswa/siswi SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, terkait registrasi ulang untuk siswa kelas XI dan XII Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai